Rabu, 18 Januari 2012

manajemen pendidikan islam dan implementasinya

I. Latar Belakang
Persoalan manajemen termasuk salah satu persoalan yang sangat mendasar dalam pengembangan sebuah organisasi. Maju dan mundurnya sebuah organisasi akan sangat ditentukan oleh baik atau buruknya manajemen yang ada di dalamnya. Dalam konteks budaya global saat ini, dimana teori-teori dan praktik-praktik manajemen mengalami kemajuan yang pesat membutuhkan prinsip-prinsip dasar manajemen yang selaras dengan karakter dan ideologi organisasi yang bersangkutan. Sekolah sebagai suatu organisasi pendidikan, terutama sekolah-sekolah yang berada di bawah kelembagaan pendidikan Islam atau di bawah pengelolaan orang-orang Islam dituntut untuk dapat beradaptasi dengan perkembangan budaya global, termasuk perkembangan ilmu manajemen, namun juga tidak boleh melupakan akar idelogi yang menjadi dasar keberagamaan. Oleh karena itu, sekolah dituntut mampu memahami dan menerapkan prinsip-prinsip manajemen pendidikan Islam pada organisasi yang dikelolanya agar organisasi yang dikelolanya itu tidak tergerus kepada praktek-praktek manajerial yang terkadang terlalu fokus dengan kepentingan keduniawian dengan melupakan nilai-nilai Ilahiyah. Beberapa diantara prinsip-prinsip manajemen pendidikan Islam tersebut adalah ikhlas, jujur, amanah, adil, dan tanggung jawab.
Pendidikan adalah salah satu segi penopang kehidupan yang penting. Perhatian terhadap pendidikan sangat diutamakan dalam kehidupan. Namun bukanlah hal mudah bagi seseorang atau lembaga untuk melaksanakan pendidikan. Dunia pendidikan adalah merupakan tempat yang penuh dengan lika liku permasalahan. Akan tetapi yang paling inti di dalamnya adalah tentang manajemennya. Keberhasilan manajemen akan menjadi barometer keberhasilan pendidikan sendiri. Kesemuanya itu perlu pengelolaan atau manajemen yang sebaik-baiknya, sebab jika tidak bukan hanya gambaran negatif tentang pendidikan Islam yang ada pada masyarakat akan tetap melekat dan sulit dihilangkan bahkan mungkin Pendidikan Islam yang hak itu akan hancur oleh kebathilan yang dikelola dan tersusun rapi yang berada di sekelilingnya, sebagaimana dikemukakan Ali bin Abi Thalib : ”kebenaran yang tidak terorganisir dengan rapi akan dihancurkan oleh kebathilan yang tersusun rapi

II. Pembahasan
a. Pengertian Manajemen Pendidikan Islam.
Manajemen berasal dari bahasa Inggris karangan John M. Echols dan Hasan Shadily (1995 : 372) "to manage" yang berarti mengurus, mengatur, melaksanakan, memperlakukan dan mengelola. Dalam kamus besar bahasa Indonesia mendefinisikan manajemen sebagai proses penggunaan sumber daya secara efektif untuk mencapai sasaran.
Ramayulis menyatakan bahwa pengertian yang sama dengan hakikat manajemen adalah al - tadbir (pengaturan). Kata ini merupakan derivasi dari kata dabbara (mengatur) yang banyak terdapat dalam Al Qur’an seperti firman Allah SWT :
يُدَبِّرُ اْلأَمْرَ مِنَ السَّمَآءِ إِلَى اْلأَرْضِ ثُمَّ يَعْرُجُ إِلَيْهِ فِي يَوْمٍ كَانَ مِقْدَارُهُ أَلْفَ سَنَةِ مِّمَّا تَعُدُّونَ
Artinya : Dia mengatur urusan dari langit ke bumi, kemudian (urusan) itu naik kepadanya dalam satu hari yang kadarnya adalah seribu tahun menurut perhitunganmu (Al Sajdah : 05).
Dari isi kandungan ayat di atas dapatlah diketahui bahwa Allah swt adalah pengatur alam (manager). Keteraturan alam raya ini merupakan bukti kebesaran Allah swt dalam mengelola alam ini. Namun, karena manusia yang diciptakan Allah SWT telah dijadikan sebagai khalifah di bumi, maka dia harus mengatur dan mengelola bumi dengan sebaik-baiknya sebagaimana Allah mengatur alam raya ini.
Menurut Stephen Robins & Mary coulter ” Management as the process of coordinating work activities so that they are completed effiiciently and effectively with and through other people.” Manajemen adalah proses pengoodinasian aktivitas – aktivitas kerja sehingga pekerjaan tersebut terselesaikan secara efesien dan efektif dengan dan melalui orang lain.”
Sementara menurut Mc Graw. Hill ” Management is the process of achieving organizational goals by engaging in the four major functions of planning, organizing, leading and controlling. Artinya manajemen adalah proses pencapaian tujuan organisasi dengan melakukan empat fungsi utama dari perencanaan, pengorganisasian, memimpin dan mengendalikan.
Sedangkan Sondang P Siagian (1980 : 5) mengartikan manajemen sebagai kemampuan atau keterampilan untuk memperoleh suatu hasil dalam rangka mencapai tujuan melalui kegiatan-kegiatan orang lain.
Bila kita perhatikan dari pengertian manajemen di atas maka dapatlah disimpulkan bahwa manajemen merupakan sebuah proses pemanfaatan semua sumber daya melalui bantuan orang lain dan bekerjasama dengannya, agar tujuan bersama bisa dicapai secara efektif, efesien, dan produktif.
Sedangkan Pendidikan Islam pada dasarnya adalah suatu proses : mengembangkan fitrah keberagamaan subyek didik agar lebih mampu memahami, menghayati, dan mengamalkan ajaran ajaran Islam baik dalam kehidupan pribadi maupun dalam kehidupan masyarakat. Pengertian ini adalah pendidikan Islam dalam perspektif tujuan. Sedangkan pengertian pendidikan Islam pada sudut pandang kelembagaan bisa diartikan suatu badan atau lembaga pendidikan Islam yang melakukan usaha pendidikan Islam dengan tujuan mengembangkan fitrah keberagamaan subyek didik agar lebih mampu memahami, menghayati, dan mengamalkan ajaran- ajaran Islam baik dalam kehidupan pribadi maupun dalam kehidupan masyarakat.
Manajemen pendidikan Islam diartikan sebagai segala sesuatu yang berkenaan dengan pengelolaan proses pendidikan Islam yang dilakukan oleh lembaga pendidikan Islam untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan, yakni mengembangkan fitrah keberagamaan subyek didik agar lebih mampu memahami, menghayati, dan mengamalkan ajaran-ajaran Islam baik dalam kehidupan pribadi maupun dalam kehidupan masyarakat.
Untuk mempermudah pembahasan mengenai manajemen pendidikan Islam dan implementasinya, maka fungsi manajemen pendidikan Islam sesuai dengan pendapat yang dikemukan oleh Robbin dan Coulter yang pendapatnya senada dengan Mahdi bin Ibrahim yaitu : Perencanaan, pengorganisasian, pengarahan /kepemimpinan, dan pengawasan.
1. Fungsi Perencanaan (Planning)
Perencanaan adalah sebuah proses perdana ketika hendak melakukan pekerjaan baik dalam bentuk pemikiran maupun kerangka kerja agar tujuan yang hendak dicapai mendapatkan hasil yang optimal. Demikian pula halnya dalam pendidikan Islam perencanaan harus dijadikan langkah pertama yang benar-benar diperhatikan oleh para manajer dan para pengelola pendidikan Islam. Sebab perencanaan merupakan bagian penting dari sebuah kesuksesan, kesalahan dalam menentukan perencanaan pendidikan Islam akan berakibat sangat patal bagi keberlangsungan pendidikan Islam. Bahkan Allah memberikan arahan kepada setiap orang yang beriman untuk mendesain sebuah rencana apa yang akan dilakukan dikemudian hari, sebagaimana Firman-Nya dalam Al Qur’an Surat Al Hasyr : 18 yang berbunyi :
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا اتَّقُوا اللهَ وَلْتَنظُرْ نَفْسُُ مَّاقَدَّمَتْ لِغَدٍ وَاتَّقُوا اللهَ إِنَّ اللهَ خَبِيرُُ بِمَا تَعْمَلُونَ
Artinya : Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan hendaklah Setiap diri memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok (akhirat); dan bertakwalah kepada Allah, Sesungguhnya Allah Maha mengetahui apa yang kamu kerjakan.
Ketika menyusun sebuah perencanaan dalam pendidikan Islam tidaklah dilakukan hanya untuk mencapai tujuan dunia semata, tapi harus jauh lebih dari itu melampaui batas-batas target kehidupan duniawi. Arahkanlah perencanaan itu juga untuk mencapai target kebahagiaan dunia dan akhirat, sehingga kedua-duanya bisa dicapai secara seimbang.
Mahdi bin Ibrahim (l997:63) mengemukakan bahwa ada lima perkara penting untuk diperhatikan demi keberhasilan sebuah perencanaan, yaitu :
1. Ketelitian dan kejelasan dalam membentuk tujuan
2. Ketepatan waktu dengan tujuan yang hendak dicapai.
3. Keterkaitan antara fase-fase operasional rencana dengan penanggung jawab operasional, agar mereka mengetahui fase-fase tersebut dengan tujuan yang hendak dicapai
4. Perhatian terhadap aspek-aspek amaliah ditinjau dari sisi penerimaan masyarakat, mempertimbangkan perencanaan, kesesuaian perencanaan dengan tim yang bertanggung jawab terhadap operasionalnya atau dengan mitra kerjanya, kemungkinan-kemungkinan yang bisa dicapai, dan kesiapan perencanaan melakukan evaluasi secara terus menerus dalam merealisasikan tujuan.
5. Kemampuan organisatoris penanggung jawab operasional.
Sementara itu menurut Ramayulis (2008:271) mengatakan bahwa dalam Manajemen pendidikan Islam perencanaan itu meliputi :
1. Penentuan prioritas agar pelaksanaan pendidikan berjalan efektif, prioritas kebutuhan agar melibatkan seluruh komponen yang terlibat dalam proses pendidikan, masyarakat dan bahkan murid.
2. Penetapan tujuan sebagai garis pengarahan dan sebagai evaluasi terhadap pelaksanaan dan hasil pendidikan
3. Formulasi prosedur sebagai tahap-tahap rencana tindakan.
4. Penyerahan tanggung jawab kepada individu dan kelompok-kelompok kerja.
Dari uraian di atas dapat diambil kesimpulan bahwa dalam Manajeman Pendidikan Islam perencanaan merupakan kunci utama untuk menentukan aktivitas berikutnya. Tanpa perencanaan yang matang aktivitas lainnya tidaklah akan berjalan dengan baik bahkan mungkin akan gagal. Oleh karena itu buatlah perencanaan sematang mungkin agar menemui kesuksesan yang memuaskan.
Implementasi manajemen Pendidikan Islam dalam rangka untuk mencapai tujuan yang baik bagi diri, masyarakat,bangsa dan negara dengan menanamkan nilai-nilai yang positif guna mendapatkan keridhoan dari Allah swt. Baik di dunia maupun di akherat yang dilandasi dengan keimanan, keyakinan dan keikhlasan serta kasih-sayang dengan niat perbaikan diri dan umat manusia baik yang bersifat jasmani maupun rohani.
2. Fungsi Pengorganisasian (organizing)
Ajaran Islam senantiasa mendorong para pemeluknya untuk melakukan segala sesuatu secara terorganisir dengan rapi, sebab bisa jadi suatu kebenaran yang tidak terorganisir dengan rapi akan dengan mudah bisa diluluhlantakan oleh kebathilan yang tersusun rapi.
Menurut Terry (2003:73) pengorganisasian merupakan kegiatan dasar dari manajemen yang dilaksanakan untuk mengatur seluruh sumber-sumber yang dibutuhkan termasuk unsur manusia, sehingga pekerjaan dapat diselesaikan dengan sukses. Organisasi dalam pandangan Islam bukan semata-mata wadah, melainkan lebih menekankan pada bagaimana sebuah pekerjaan dilakukan secara rapi. Organisasi lebih menekankan pada pengaturan mekanisme kerja. Dalam sebuah organisasi tentu ada pemimpin dan bawahan. (Didin dan Hendri, 2003:101). Sementara itu Ramayulis (2008:272) menyatakan bahwa pengorganisasian dalam pendidikan Islam adalah proses penentuan struktur, aktivitas, interaksi, koordinasi, desain struktur, wewenang, tugas secara transparan, dan jelas. Dalam lembaga pendidikan Islam, baik yang bersifat individual, kelompok, maupun kelembagaan.
Sebuah organisasi dalam manajemen pendidikan Islam akan dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan tujuan jika konsisten dengan prinsip-prinsip yang mendesain perjalanan organisasi yaitu Kebebasan, keadilan, dan musyawarah. Jika kesemua prinsip ini dapat diaplikasikan secara konsisten dalam proses pengelolaan lembaga pendidikan islam, maka akan sangat membantu bagi para manajer pendidikan Islam.
Implementasi manajemen Pendidikan Islam dengan mengelola sumber daya manusia dan menempatkan pada tempat yang sesuai dengan kemampuannya. Menempatkan seseorang sesuai dengan kredibilitasnya yang tentunya tidak lepas dari nilai-nilai keyakinan (keimanan), bahwasanya kemampuan dari Allah SWT. bila ada kemauan dan semangat yang tinggi serta senantiasa ada hubungan dengan Yang Maha Kuasa.
Dari uraian di atas dapat dipahami bahwa pengorganisasian merupakan fase kedua setelah perencanaan yang telah dibuat sebelumnya. Pengorganisasian terjadi karena pekerjaan yang perlu dilaksanakan itu terlalu berat untuk ditangani oleh satu orang saja. Dengan demikian diperlukan tenaga-tenaga bantuan dan terbentuklah suatu kelompok kerja yang efektif. Banyak pikiran, tangan, dan keterampilan dihimpun menjadi satu yang harus dikoordinasi bukan saja untuk diselesaikan tugas-tugas yang bersangkutan, tetapi juga untuk menciptakan kegunaan bagi masing-masing anggota kelompok tersebut terhadap keinginan keterampilan dan pengetahuan.
3. Fungsi Pengarahan (directing).
Pengarahan adalah proses memberikan bimbingan kepada rekan kerja sehingga mereka menjadi pegawai yang berpengetahuan dan akan bekerja efektif menuju sasaran yang telah ditetapkan sebelumnya. Di dalam fungsi pengarahan terdapat empat komponen, yaitu pengarah, yang diberi pengarahan, isi pengarahan, dan metode pengarahan. Pengarah adalah orang yang memberikan pengarahan berupa perintah, larangan, dan bimbingan. Yang diberi pengarahan adalah orang yang diinginkan dapat merealisasikan pengarahan.
Isi pengarahan adalah sesuatu yang disampaikan pengarah baik berupa perintah, larangan, maupun bimbingan. Sedangkan metode pengarahan adalah sistem komunikasi antara pengarah dan yang diberi pengarahan. Dalam manajemen pendidikan Islam, agar isi pengarahan yang diberikan kepada orang yang diberi pengarahan dapat dilaksanakan dengan baik maka seorang pengarah setidaknya harus memperhatikan beberapa prinsip berikut, yaitu : Keteladanan, konsistensi, keterbukaan, kelembutan, dan kebijakan. Isi pengarahan baik yang berupa perintah, larangan, maupun bimbingan hendaknya tidak memberatkan dan diluar kemampuan sipenerima arahan, sebab jika hal itu terjadi maka jangan berharap isi pengarahan itu dapat dilaksanakan dengan baik oleh si penerima pengarahan.
Seorang pengarah atau pemimpin harus memiliki nilai kepemimpinan sebagaimana yang dicontohkan oleh Nabi Muhammad saw, dengan cara memotivasi, membimbing, mengarahkan dan memberikan contoh (memberi tauladan) serta menjaga hubungan baik dengan yang diberi pengarahan dalam hal yang sifatnya materil maupun spiritual. Dengan demikian dapatlah disimpulkan bahwa fungsi pengarahan dalam manajemen pendidikan Islam adalah proses bimbingan yang didasari prinsip-prinsip religius kepada rekan kerja, sehingga orang tersebut mau melaksanakan tugasnya dengan sungguh- sungguh dan bersemangat disertai keikhlasan yang sangat mendalam.
4. Fungsi Pengawasan (Controlling)
Pengawasan adalah keseluruhan upaya pengamatan pelaksanaan kegiatan operasional guna menjamin bahwa kegiatan tersebut sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan sebelumnya. Bahkan Didin dan Hendri (2003:156) menyatakan bahwa dalam pandangan Islam pengawasan dilakukan untuk meluruskan yang tidak lurus, mengoreksi yang salah dan membenarkan yang hak. Dalam pendidikan Islam pengawasan didefinisikan sebagai proses pemantauan yang terus menerus untuk menjamin terlaksananya perencanaan secara konsekwen baik yang bersifat materil maupun spirituil.
Implementasinya dalam kehidupan adalah dengan memberikan penghargaan/ reward bagi yang telah melaksanakan pekerjaan/ tugasnya dengan baik dan memberikan sanksi atau hukuman bagi yang tidak mengikuti aturan yang ada dengan segala konsekwensinya, tanpa meninggalkan norma - norma kemanusiaan dan kasih sayang dan menanamkan bahwasanya adasesuatu dzat yang maha kuasa sedang melihat, mendengar dan mengawasi kita dan akan meminta kita untuk mempertanggungjawabkan setiap aktivitas yang kita lakukan
Menurut Ramayulis (2008:274) pengawasan dalam pendidikan Islam mempunyai karakteristik sebagai berikut: pengawasan bersifat material dan spiritual, monitoring bukan hanya manajer, tetapi juga Allah Swt, menggunakan metode yang manusiawi yang menjunjung martabat manusia. Dengan karakterisrik tersebut dapat dipahami bahwa pelaksana berbagai perencaan yang telah disepakati akan bertanggung jawab kepada manajernya dan Allah sebagai pengawas yang Maha Mengetahui. Di sisi lain pengawasan dalam konsep Islam lebih mengutamakan menggunakan pendekatan manusiawi, pendekatan yang dijiwai oleh nilai-nilai keislaman.
KESIMPULAN
Dari penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa Manajemen Pendidikan Islam adalah proses pemanfaatan semua sumber daya yang dimiliki (ummat Islam, lembaga pendidikan atau lainnya) baik perangkat keras maupun lunak. Pemanfaatan tersebut dilakukan melalui kerjasama dengan orang lain secara efektif, efisien, dan produktif untuk mencapai kebahagiaan dan kesejahteraan baik di dunia maupun di akhirat.
Banyak sekali para ulama di bidang manajemen yang menyebutkan tentang fungsi-fungsi manajemen diantaranya adalah Mahdi bin Ibrahim, dia mengatakan bahwa fungsi manajemen itu di antaranya adalah fungsi perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, dan pengawasan. Bila Para Manajer dalam pendidikan Islam telah bisa melaksanakan tugasnya dengan tepat sesuai dengan fungsi manajemen di atas, terhindar dari semua ungkupan sumir yang menyatakan bahwa lembaga pendidikan Islam dikelola dengan manajemen yang asal-asalan tanpa tujuan yang tepat. Maka tidak akan ada lagi lembaga pendidikan Islam yang ketinggalan zaman, tidak teroganisir dengan rapi, dan tidak memiliki sistem kontrol yang sesuai.


DAFTAR PUSTAKA
George R Terry, Prinsip-prinsip Manajemen, Bumi Aksara, Jakarta, 2006
Hafidudin, Didin dan Hendri Tanjung, Manajemen Syariah dalam Prkatik, Jakarta,Gema Insani, 2003.
Hill McGraw, Management, Australia 2001
Mahdi bin Ibrahim, Amanah dalam Manajemen, Pustaka Al Kautsar, Jakarta, 1997
Ramayulis, Ilmu Pendidikan Islam, Jakarta, Kalam Mulia, , 2008
Robbins P. Stephen dan Coulter Mary, Management, New Jersey (2002)
Sondang P Siagian, Filsafah Administrasi, Jakarta, CV Masaagung , 1990

Selasa, 18 Januari 2011

Pentingnya Pendidikan Karakter

Pentingnya Pendidikan Karakter


KONDISI KEKINIAN DAN KEDISINIAN
Apa yang terjadi di dunia?
Informasi bertambah dua kali lipat setiap 72 hari… yang semula setiap 8 tahun, 5 tahun.... Perkembangan Teknologi yang sangat cepat.
Masalah yang semakin kompleks
Masalah Politik: Peperangan, terorisme,.... Masalah Kesehatan: Epidemis dan penyakit baru. Masalah Ekonomi dan Sosial: kerusuhan, kelaparan, kemiskinan, kurang menghargai perbedaan, dll.
Tantangan abad 21: Internasionalisasi, Konten Informasi, Inovasi, Spesialisasi.
Apa yang diperlukan untuk mencari solusi alternatif dari permasalahan yang dapat menjawab tantangan dari perubahan yang begitu cepat, adalah: Kreativitas Tinggi.
GLOBALISASI: Bukan hanya masalah pasar bebas atau “Negara tanpa batas” tapi juga penyebaran gaya hidup, cara berpikir, merasa, dan bertindak yang tidak lagi berdasar pada etnis atau ras atau kewarganegaraan, karena semuanya menyatukan seluruh dunia. (Josie Susilo H)
Pendekatan Pendidikan:
3 Model Belajar: Survival of the Fittest (Kita dapat membawa kuda mendekati air tapi tidak dapat membuatnya minum). Determined Behaviourist (Dengan hukuman dan hadiah yang cukup maka kita akan mendapatkan semua Tindakan yang diharapkan). Brain-based Naturalist (Bagaimana cara kita untuk membuat kuda merasa haus sehingga akan minum dengan sendirinya).
21st Century Skills and Literacies:
Keterampilan Dasar, Keterampilan Komunikasi, Berpikir Kritis dan Kreatif, Penguasaan Teknologi Informasi dan Digital, Penalaran (Inquiry/Reasoning), Interpersonal, Penguasaan Multikultur/Multi-bahasa, keterampilan memecahkan masalah dan Keterampilan Teknologi.
Aplabasa, E.(2003). An Evaluation of Technology’s Role in the Acquisition of 21st Century Skills and Literacies. Dissertation, Pepperdine University, Los Angeles, CA.
Kualitas yang diperlukan dalam dunia kerja:
Keterampilan Berkomunikasi, Integritas, Kerja Tim, Keterampilan Interpersonal, Etika Kerja, Motivasi/Inisiatif, Kemampuan Beradaptasi, Berpikir Analitis, Keterampilan Komputer, Keterampilan Organisasi, Orientasi Detil, Kepemimpinan, Kepercayaan Diri, Keramahan, Etiket, Bijaksana, Indeks Prestasi, Kreativitas, Humoris dan Kewirausahaan.
Berdasarkan Departemen Tenaga Kerja Amerika (1988): Keterampilan tertinggi yang dicari dari para karyawan oleh perusahaan adalah Efektivitas Kelompok (Keterampilan Interpersonal, Negosiasi dan Kerja Tim).
Indikator Kesuksesan di Sekolah Tradisional: IQ Tinggi, Nilai Bagus (IPK), Menang Lomba.
Indikator Kesuksesan di Sekolah Progresif: Enjoyable, Motivated, Self-directed, Creative, Productive, Critical, Confident.
EDUCATION: Enjoyable, Dedication, Utility, Catalyst, Attention, Training, Innovation, Organization, Needs.

WUJUD SEKOLAH
Sekolah Progresif
Konsep Utama: Student-Centered (Active Learning) and Brain Compatible Learning Approach
Lingkungan Belajar: Lingkungan yang “Kaya”
Strategi Pengajaran: Pembelajaran Otentik: Mini Lesson, Workshop, Inquiry & Investigative, Differentiated Instruction, Teaching for Understanding, Project Based Learning, Multiple Intelligence.
Kurikulum: Understanding by Design: Matematika, Kebahasaan (Dual Language: Bahasa Indonesia dan Inggris dalam lingkup Bahasa Akademis), Sains, Ilmu Sosial, Agama, Olah Raga, Musik, Kesenian, Integrated Studies dan 3CD.
Interaksi Guru – Siswa: Berbagi Kontrol, Aman Emosi, Saling Percaya dan Menghormati, Encouragement (Motivasi Intrinsik), Konsekuensi Logis, Pendekatan Penyelesaian Masalah untuk Konflik, Multi Usia.
Assessment: Balanced Authentic Assessment, Standard Based Reporting System, Standard Based Portfolio System
Jadwal Harian: Rutinitas Harian yang Seimbang dan Konsisten: Morning Meeting, Workshop, Plan Do Review, and Integrated Studies.


***

Selasa, 11 Januari 2011

ISU KEBIJAKAN SUPERVISI PENDIDIKAN

ANALISIS

ISU KEBIJAKAN SEPUTAR SUPERVISI PENDIDIKAN

BAB I

PENDAHULUAN

A. Latar Belakang

Supervisi pendidikan merupakan bagian dari fungsi-fungsi pokok administrasi pendidikan. Oleh karena itu, sebagai bagian penting yang tidak terpisahkan dengan bagian lainnya, isu kebijakan mengenai supervise pendidikan selalu saja menarik untuk dibicarakan. Pembicaraan tentang hal ini, tentu saja tidak dapat dilepaskan dengan administrasi pendidikan itu sendiri. Fungsi - fungsi pokok administrasi pendidikan secara keseluruhan adalah perencanaan (planning), pengorganisasian (organizing), pengoordinasi (coordinating), komunikasi (communication), Supervisi (supervision), Kepegawaian (staffing), pembiayaan (budgeting), dan penilaian (evaluating). Seluruh fungsi ini harus berjalan dengan baik sehingga jika administrasi pendidikan berjalan dengan baik sesuai dengan fungsinya, dapat ditentukan administrasinya baik dan berhasil.

Pembicaraan mengenai administrasi Pendidikan, dalam hal ini, hanya dalam ruang lingkup administrasi persekolahan. Oleh karena itu, pembicaraan berikut hanya yang berhubungan dengan administrasi sekolah, termasuk pembicaraan tentang supervise pendidikan di sekolah. Supervisi pada tingkat sekolah, tentunya dilakukan oleh kepala sekolah. Dalam hal ini, kepala sekolah bertangggung jawab atas segala permasalahan yang ada di sekolah khususnya, segala aspek untuk sebesar-besarnya tercapai tujuan pendidikan secara efektif dan efisien.

Setiap pelaksanaan program pendidikan memerlukan adanya pengawasan atau supervisi. Supervisi sebagai fungsi administrasi pendidikan berarti aktivitas-aktivitas untuk menentukan kondisi-kondisi atau syarat-syarat esensisl yang akan menjamin tercapainya tujuan-tujuan pendidikan [1]. Sebagaimana telah dijelaskan sebelumnya, supervise sebagai salah satu fungsi pokok dalam administrasi pendidikan menurut keterlibatan berbagai pihak. Selain pengawas dari Dinas Pendidikan, baik tingkat kecamatan atau kabupaten/ kota dalam ruang lingkup yang lebih luas, kepala sekolah juga merupakan pengawas atau supervisor bagi para guru dan pegawai lainnya yang ada di tingkat sekolah. Pada tingkat sekolah, kepala sekolah dalam menjalankan fungsinya sebagai supervisor dituntut dari dirinya suatu kompetensi yang memungkinkannya dapat atau mampu meneliti, mencari, dan menentukan syarat-syarat yang diperlukan bagi upaya mencapai kemajuan sekolahnya. Dengan demikian, diharapkan berbagai tujuan pendidikan pada tingkat sekolah tersebut dapat dicapai secara maksimal. Upaya untuk mencapai tingkat kemajuan diatas, harus terus menerus dilakukan oleh kepala sekolah selaku supervisor. Segala hal yang berhubungan dengan pencapaian tersebut, perlu dicermati oleh kepala sekolah. Jadi, dapat dikatakan bahwa kepala sekolah, disamping bertanggung jawab dalam hal kelancaran proses belajar mengajar dan kegiatan administrator, juga bertanggung jawab mengawasi, membina, dan memotivasi kinerja para guru dan pegawai lainnya sebagai wujud perannya selaku supervisor.

Disamping itu ada pula supervise yang dilakukan oleh para penilik dan pengawas dari dinas pendidikan tingkat kecamatan atau kota. Mereka ini datang dan berkunjung secara berkala ke setiap sekolah yang menjadi binaan mereka. Sebagaimana kepala sekolah, para penilik dan pengawas ini juga melakukan pengawas dan pembinaan kinerja para kepala sekolah, guru-guru, dan pegawai lainnya dalam rangka peningkatan mutu dan kemajuan suatu sekolah. Supervisi yang dilakukan oleh para penilik, pengawas atau kepala sekolah harus memperhatikan prinsip-prinsip supervise. Adapun prinsip – prinsip dalam melakukan supervise tersebut yaitu :

  1. Harus bersifat konstruktif
  2. Harus didasrkan atas keadaan dan kenyataan yang sebenarnya
  3. Harus sederhana dan informal dalam pelaksanaannya
  4. Harus dapat memberikan perasaan aman kepada para guru dan pegawai yang disupervisi
  5. Harus didasarkan atas hubungan professional
  6. Harus selalu memperhintungkan kesanggupan, sikap, dan mungkin prasangka guru-guru dan pegawai sekolah.
  7. Tidak bersifat mendesak/ menekan
  8. Tidak boleh disadarkan atas kekuasaan pangkat, kedudukan dan kekuasaan pribadi.
  9. Tidak boleh bersifat mencari-cari kesalahan atau kekurangan
  10. Tidak boleh terlalu cepat mengharapkan hasil dan tidak boleh terlalu lekas merasa kecewa.
  11. Hendaknya juga bersifat preventif, korektif, dan kooperatif[2]

Mengacu pada sebelas butir prinsip supervise di atas, jika benar-benar diperhatikan dan dilaksanakan baik oleh kepala sekolah atau oleh penilik dan pengawas, dapat diharapkan setiap sekolah akan memperlihatkan kemajuan yang lebih signifikan dan peningkatan mutu kearah yang lebih bermakna. Selain itu, ada pula hal-hal yang turut mempengaruhi keberhasilan dari sebuah supervise. Sebagai mana dijelaskan oleh purwanto, keberhasilan dari tindakan supervise turut dipengaruhi oleh :

1. Lingkungan masyarakat tempat sekola itu berada

2. Besar kecilnya sekolah

3. Tingkatan dan jenis sekolah

4. Keadaan guru-guru dan pegawai yang ada

5. Kecakapan dan keahlian supervisor[3]

Setelah mencermati hal-hal yang ideal diatas, perlu dikaji lebih lanjut bagaimana hal sebenarnya terjadi. Dalam tulisan ini, lebih lanjut akan dilihat tentang konsep supervise tersebut. Selain itu, perlupula dicermati tentang fungsi dan peran supervise disekolah oleh kepala sekolah dan para pengawas serta deskripsi tentang bentuk supervise yang ideal.

B. Tujuan Yang Diharapkan

Setelah memerhatikan latar belakang diatas, tujuan penulisan ini, ditetapkan sebagai berikut:

1. Ingin mendeskripsikan lebih jauh mengenai konsep supervise

2. Melihat dan mengangkat fenomena yang terjadi disekolah tentang tindakan supervise yang dilakukan oleh kepala sekolah dan para pengawas

3. Mencari dan menentukan bentuk-bentuk supervise yang ideal.

C. Realita Di Lapangan

Supervisi yang ada di sekolah yang dilakukan oleh kepala sekolah kepada para guru dan pegawai lainnya merupakan suatu yang amat dibutuhkan dan menjadi sebuah keniscayaan. Fungsi kepala sekolah sebagai supervisor merupakan bagian yang terintergrasi dengan fungsi administrasi pendidikan lainnya. Kepala sekolah merupakan sosok sentral yang menjadi tumpuan bagi pengambilan kebijakan pada tataran sekolah, baik sebagai administrator, motivator, atau supervisor. Kepala sekolah merupakan orang yang bertanggung jawab penuh akan keberhasilan sekolah tersebut menjalankan fungsi-fungsinya sebagai lembaga pendidikan. Sementara itu, guru-guru dan para pegawai lainnya merupakan actor lain yang turut serta bermain dalam arena kependidikan tersebut. Keberhasilan kepala sekolah bukan semata-mata ditentukan oleh kemampuan individualnya, melainkan turur pula ditentukan oleh kerja samanya dengan para guru dan pegawai lain yang ada di sekolah tersebut. Dalam kapasitasnya tersebut, kepala sekolah juga merupakan seorang manajer atau seorang organisatoris.

1. Kepala sekolah : Penguasa Tunggal?

Dalam banyak kasus yang terjadi dilapangan, sering kali kepala sekolah lebih banyak berperan sebagai seorang pimpinan atau penguasa tunggal pada tingkatan sekolah. Sering pula disebut kepala sekolah tersebut sebagai raja-raja kecil yang memiliki kekuasaan penuh atas segala kepemiliki asset sekolah, pendapatan dan pemasukan keuangan sekolah, atau penentu nasib para pegawainya, termasuk di dalamnya, yang berkehendak atas naik tidaknya pangkat para guru dan pegawainya. Kepala sekolah tersebut sering kali bertindak sewenang-wenang dalam pengambilan kebijakan-kebijakannya. Bagi para guru dan pegawai yang memiliki kemampuan dalam mengambil hati dengan istilah kasarnya mahir menjilat, mempunyai peluang untuk kecipratan rezeki dari kerakusan kepala sekolah tersebut. Akan tetapi, bagi para guru dan pegawai lainnya yang tergolong dalam garis oposisi dan berani melawan berbagai kebijakan kepala sekolah atau setidak-tidaknya menurut kepala sekolah guru tersebut termasuk tidak patut/ nurut, maka harus bersiap-siap untuk menerima berbagai sanksi, seperti, kenaikan pangkatnya dipersulit, rezekinya dipotong di tengah jalan, promosi jabatan tidak diurus atau tidak diberikan, peluang karier ditutup dan sebagainya.

Pada kondisi yang demikian itu, tindakan supervise sama artinya dengan tindakan mencari-cari kesalahan atau kekurangan para bawahannya. Supervise merupakan ajang untuk melakukan penekanan - penekanan. Dalam situasi seperti itu, suasana yang muncul adalah suasana ketakutan, seperti takut berbuat kesalahan, takut dimarahi, takut keliru, takut tidak menentu, atau takut yang tidak beralasan. Hal inmi akan menciptakan suasana ketidaknyamanan bekerja, inisiatif dan kreativitas guru dalam mengajar diramalkan tidak akan pernah muncul kalau model supervise yang dilakukan kepala sekolah seperti di atas.

Reaksi para guru umumnya terhadap fenomena tindakan supervise yang mengarah pada tindakan kepala sekolah yang antidemokratis, otoritarianisme, dan cenderung bersifat tirani, ini sering kali hanya mencari amannya. Sebisanya melakukan apa yang diperintahkan oleh kepala sekolah, dan sedapat mungkin berusaha tidak melakukan apa yang tidak diinginkannya. Kalau bisa menghilang ,guru-guru tersebut cenderung inginnya menghindari perjumpaaan dengan kepala sekolah. Kalau terpaksa bertemu, maka akan bersiap-siap menundukkan wajah atau badan, sambil merapatkan kedua belah telapak tangannya di bagian perut serta jangan lupa mengucapkan ucapan “Selamat pagi, pak !, selamat siang , bapak kepala sekolah !”

2. Kecenderungan dan Masalah Supervisi

Kecenderungan dapat dilihat dari perkembangan kegiatan supervisi di Indonesia selalu berkembang sejalan dengan berkembangnya konsep pada perkembangan global. Berbagai teori yang berkembang pada tataran internasional terus menjadi bahan kajian akademik di berbagai forum pengembangan mutu pendidikan di Indonesia. Masalahnya adalah dampak pada peningkatan mutu pembelajaran belum terukur hasilnya. Supervisi belum menghasilkan data yang sebenarnya diperlukan untuk meningkatkan kinerja. Hingga kini sekolah belum dapat mengukur dan memilah berapa banyak pendidik yang bekerja di atas standar, pada taraf memenuhi standar. Jumlah guru yang under performance seringkali tidak diperoleh datanya dari supervisi, melainkan pada umumnya dari tingkat kehadiran dan keluhan siswa. Jadi, sampai saat ini pelaksanaan supervisi belum berfungsi sebagai instrumen peningkatan mutu yang optimal.

Tugas utama supervisi berada di tangan kepala sekolah. Tugas ini dikuatkan dengan bertambahnya jumlah pengawas sekolah yang diangkat oleh pemerintah untuk membantu sekolah. Namun sayang sekali penugasan pengawas ke sekolah tidak pernah di dukung dengan biaya yang memadai sehingga sebagian beban itu dari waktu ke waktu menjadi tanggungan sekolah. Akibatnya wibawa pengawas di sekolah terganggu dengan dampak psikologis kontribusi finansial sekolah kepada pengawas. Akibatnya, fungsi supervisi tidak berfungsi optimal. Rendahnya kendali terhadap pelaksanaan tugas manajemen sekolah, pada banyak kasus kepala sekolah kurang efektif melakukan supervisi. Terpenuhinya dokumen pelaksanaan tugas supervisi cenderung hanya untuk memenuhi dokumen formal, namun implikasi praktis pada dampak penigkatan mutu melalui sistem pelaksanaan standar supervisi belum terwujud.

3. Supervisi yang ideal

Dalam lima tahun terakhir ini, dalam kaitannya dengan tindakan supervise, setiap kepala sekolah dan pengawas, tidak lagi bisa sewenang-wenang terhadap guru dan pegawai lainnya. Konsep tindakan supervise yang baik perlahan-lahan mulai diterapkan oleh setiap kepala sekolah minimal telah mengantongi sertifikat kursus/ pelatihan manajemen sekolah, bahkan dibeberapa pemerintahan daerah telah ada pula yang di isyaratkan memiliki ijazah S1 manajemen pendidikan. Tindakan supervise, dewasa ini semakin lama semakin mengarah pada bentuk supervise yang lebih professional dan akademik.

Burtondalam purwanto mensyaratkan tindakan supervise yang lebih menitik beratkan pada proses social yaitu adanya kerja sama yang harmonis antara guru supervisor dalam rangka memperbaiki proses belajar mengajar. Jadi tidak ada lagi yang menempatkan guru sebagai subjek pasif. Burton berpendapat “ Supervision is an expert technical service primary aimed at studying and improving cooperatively all factor with affect child growth and development.”[4]

Apa yang dilakukan saat ini oleh sebagian kepal sekolah dalam rangka supervise, sesuai dengan pikiran Burton diatas, telah dapat dikatakan tepat. Dalam hal ini, supervise diarahkan perhatiannya pada dasar-dasar pendidikan dan cara-cara anak belajar dan perkembangannya dalam pencapaian tujuan pendidikan secara umum. Artinya, kepala sekolah adalah orang yang bertanggung jawab terhadap pencapaian dan peningkatan mutu pendidikan di sekolahnya masing-masing.

Kepala sekolah secara terus menerus melakukan perencanaan bersama guru, monitoring dan supervise dalam pelaksanaan kegiatan belajar mengajar, serta melakukan evaluasi terhadap kesesuaian antara rencana program dengan pelaksanaan dilapangan. Setelah itu, kembali membuat rencana program yang terbaik secara bersama-sama dengan guru dan seluruh staf.

Kunci keberhasilan kepala sekolah selaku supervisor di sekolahnya adalah mengusahakan peningkatan kemampuan para guru dan stafnya untuk secara bersama-sama mengembangkan situasi belajar mengajar yang kondusif[5]. Peningkatan ini hanya akan dapat dicapai melalui peran komunikasi yang lebih efektif.[6] Komunikasi yang efektif akan menghilangkan kedwiartian antara supervisor dan yang disupervisi[7]. Jadi, apa yang dilakukan kepal sekolah, selaku supervisor di sekolahnya masing-masing amat di tuntut kemampuan berkomunikasi yang baik, sehingga perannya tersebut tidak lagi menjadi sesuatu yang menakutkan atau mengkhawatirkan para guru.

Tidak demikian halnya dengan supervise yang dilakukan oleh para pengawas, jabatan pengawas atau supervisor telah menjadi satu dengan mereka selama ini. Merekalah yang dikenal dalam masyarakat sebagai pengawas/ supervisor. Ini merupakan jabatan yang mereka dapatkan setelah mereka mengabdi selama ini sebagai kepala sekolah. Ini merupakan jabatan karier yang tertinggi bagi para guru. Oleh karena itu, jabatan ini terasa sangat prestisius sehingga banyak diinginkan oleh para mantan kepal sekolah. Dewasa ini, jabatan mereka atau supervisor ini telah mengalami banyak perubahan. Mereka ini sekarang lebih banyak berperan sebagai kunci, yaitu yang menjadi perantara antara pimpinan dinas pendidikan wilayah dengan guru-guru atau personalia lainnya. Juga sebagai orang yang ditengah berfungsi sebagai tempat menumpahkan kepentingan nilai-nilai dan orientasi yang berbeda antara pimpinan dinas pendidikan pada tingkat wilayah dengan guru-guru dan staf lainnya.

D. Rumusan Masalah

Setelah memperhatikan latar belakang, tujuan yang telah dirumuskan dan realitas yang terjadi dilapangan, permasalahan makalah ini dirumuskan sebagai berikut.

1. Bagaimanakah sebenarnya yang dimaksud dengan konsep tindakan supervise?

2. Bagaimanakah fenomena yang terjadi disekolah tentang tindakan supervise yang dilakukan oleh kepal sekolah dan para pengawas?

3. Bagaimana bentuk-bentuk tindakan supervise yang ideal itu?

E. Focus Masalah

Permasalahan yang difokuskan dalam makalah ini ialah bagaimana fenomena yang terjadi di sekolah tentang tindakan supervise yang dilakukan oleh kepala sekolah dan pengawas. Focus ini, hanya tertuju pada upaya untuk menjelaskan tentang apa dan bagaimana fenomena serta upaya untuk mencari solusinya.

  1. Analisis SWOT

1. Kekuatan : Supervisi bukan barang baru.

a. Supervisi bagi kepala sekolah bukanlah hal aneh dan baru. Bagi kepala sekolah setelah zaman kemerdekaan, tugas kompleks kepala sekolah telah menjadi tuntutan.[8]

b. Para guru menyadari betul bawah segala usaha yang dilakukan semata-mata demi tercapainya tujuan pembelajaran yang efektif. Keefektivan ini akan berdampak pada hasil belajar siswa.

c. Kerja sama yang baik dan harmonis antara kepala sekolah, guru dan pegawai lainnya akan melancarkan implementasi program pendidikan yang direncanakan bersama.

d. AdanyaPengawasan atau supervise dari dinas pendidikan kabupaten / kota akan membuat kepala sekolah, guru, dan pegawai lainnya selalu berada pada kondisi siap mengerjakan yang terbaik.

2. Hambatan : Hubungan Atasan dan Bawahan

a. Seringkali pendekatan kepala sekolah selaku supervisor didasari atas hubungan atasan – bawahan

b. Masih adanya sebagian supervior dari dinas pendidikan kabupaten/ kota selain bersikap bagai atasan- bawahan saat menjalankan tugasnya, juga ingin dilayani bagai raja.

c. Sebagian supervisor hanya menunjukkan kesalahan dan kekurangan kinerja kepala sekolah, guru, dan staf tanpa berupaya memberikan solusi pemecahan atau memberikan bagaimana yang seharusnya dan sebaiknya.

3. Tantangan: Mental supervisor

a. Mental supervisor yang tidak jujur akan menghambat hasil kemajuan sekolah yang diawasi karena tidak difokuskan pada fungsi yang sesungguhnya, melainkan hanya memikirkan amplop semata.

b. Pola hubungan atasan bawahan yang dikondisikan seabagai sisa peningggalan orde baru membuat kinerja kepala sekolah, guru, dn staf kurang efektif. Selalu merasa dibawah tekanan.

4. Peluang : kesadaran kepala sekolah dan guru

a. Fungsi kepala sekolah sebagai supervisor dalam administrasi pendidikan telah disdari sepenuhnya oleh kepal sekolah dan telah bis dijalankan.

b. Tugas guru yang utama, baik untuk keperluan di awsi atau tidak selalu mengacu pada perbaikan hasil belajar siswa.

G. Temuan : Kondisi Objektif

Berdasarkan pada latar belakang, tujuan, permasalahan,serta realitas di lapangan, setelah melakukan analisis, beberapa hal penting sebagai berikut:

1. Supervisi pada tingkat sekolah amat efektif jika dilakukan langsung oleh kepala sekolah.

2. Supervisi akan berjalan baik dengan tercapainya target keberhasilan sebagaimana direncanakan jika kepala sekolah menjadikan para guru dan pegawai lainnya sebagai mitra kerja.

3. Fungsi supervise yang dilaksanakan oleh sebagian supervisor telah melenceng dari konsep yang seharunya sehingga proses pengawasan berjalan tidak efektif.

4. Sebagian dari para pengawas masih senang menggunakan pola kerja atasan bawahan

5. Konsekuensi dari butir 4 diatas melahirkan suatu sikap para kepala sekolah, guru, dan pegawai lainnya yang asal bapak senang.

6. Supervisor datang ke sekolah tidak tentu waktunya,di stu sisi hal itu berdampak baik karena kepala sekolah, guru, dan para pegawai selalu bersiaga selalu melakukan hal terbaik bagi sekolahnya. Akan tetapi disisi lain hal itu membuat kalang kabut orang lain karena tujuannya yang lain.

H. Kesimpulan

1. Definisi supervise masih disalah artikan dan disalah gunakan oleh para supervisor.

2. Supervisi yang dilakukan kepala sekolah akan lebih baik jika dapat mewujudkan hubungan yang harmonis/ akrab antara kepala sekolah, guru dan pegawai lainnya

3. Supervise cukup dilakukan oleh kepala sekolah.

4. Kalau di mungkinkan, supervise (pengawas) harus menyadari betul fungsi jabatanya dan perlu ada control dari atasannya lagi secara langsung dan simultan (dari Dinas pendidikan kabupaten/kota atau dari dinas pendidikan propinsi)

  1. Saran dan rekoendasi

1. Para kepala sekolah di sarankan agar menguasai ilmu manajemen pendidikan

2. Para kepala sekolah diharapkan dapat menjadikan guru dan pegawai lainnya sebagai mitra kerja, bukan dianggap sebagai bawahan semata

3. Para pengawas diharapkan lebih memahami benar fungsi dan peran supervise dan dapat menjalankan peran dan fungsinya tersebut sebagai mestinya.

4. Siapa pun yang terlibat pada proses supervise ini dituntut kejujuran dan tanggung jawab sebesar-besarnya demi pendidikan yang kian bermutu.

Daftar pustaka

Purwanto, M. Ngalim. 2002, Administrasi dan supervise Pendidikan, Bandung: Remaja Rosda karya.

Undang-Undang nomor 2 tahun 1989 tentang pendidikan nasional Indonesia.

PP nomor 30 tahun 1999 tentang penyelenggaraan pendidikan Tinggi.

Dun, William. 1996 Analisis kebijakan public. Jogjakarta- Handita Graha Widya

Robbin Stephen, Perilaku organisasi ( Jakarta : presindo, 1997)

Arikunto Suharsimi. Organisasi dan administrasi teknologi kejuruan ( Jakarta : depdikbud 1988)

Sudiyono. Peran komunikasi bagi supervisor” jurnal eccopesion



[1] M. Ngalim Purwanto. Administrasi dan supervise pendidikan ( bandung: Remaja Rosdakarya, 2002) hlm .20

[2] Ibid, hlm 117

[3] Ibid, hlm 118

[4] Ibid

[5] Suharsimi Arikunto. Organisasi dan Administrasi teknologi kejuruan. ( Jakarta: Depdikbu,1988)

[6] Stephen Robbin, Perilaku organisasi ( Jakarta : Preshindo, 1997)

[7] Sudiyono. Peran komunikasi bagi supervisor” jurnal eccopesion

[8] Ngalim purwanto, Opcit, hlm 75

Etika Orang Yang berilmu

ETIKA ORANG YANG BERILMU Juli Astuti, M.Pd [1] Ilmu merupakan sebaik-baiknya perbuatan Amal shaleh, ia juga merupakan sebaik- baiknya a...